postingan lanjutan dari yang sebelumnya yang berjudul mencoba bikin blog sendiri setelah blog kita terdaftar ikuti seperti digambar dibawah ini
setelah klik bikin blog, isikan judul dan alamat blog yang diinginkan, samapi ada tanda centang biru dilamat url kita, kalau belom berarti nama yang kita inginkan telah terdaftar yang berarti sudah dimiliki.
setelah terlihat seperti gambar diatas klik judul yang telah kita buat ( admin bikin judulnya bikin blog) akan muncul halaman dasbord admin kita,
karena kita ingin merubah template standar dari blogger kita harus mendownload templatenya jangan bingung banyak templat gratis ko, admin downloadnya di mastemplate. Setelah download dan di extract template yang kita download tadi template setandar dari Pilih Template yang ada di sebelah kiri, terlihat tampilan seperti dibawah ini :
disebelah kanan atas klik cadangan/pulihkan lalu upload file template yang telah kita download tadi
Selesai.........
Ya sekian dulu postinggannya mudah - mudahan bermanfaat.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar